PERSYARATAN ANGGOTA
1. Anggota perpustakaan adalah Mahasiswa/i Ilmu Kelautan Universitas Jenderal Soedirman.
2. Keanggotaan berlaku selama masih aktif menjadi Mahasiwa/i.
3. Setiap anggota harus memiliki Kartu Tanda Mahasiswa yang digunakan dalam proses peminjaman bahan pustaka.
4. Setiap anggota perpustakaan harus menaati segala peraturan yang ada.
Syarat Peminjaman Buku/KP/SKRIPSI :
1. Setiap peminjam harus menyertakan Kartu Tanda Mahasiswa.
2. Peminjam harus datang sendiri dalam proses peminjaman.
3. Jumlah buku/KP/SKRIPSI yang boleh di pinjam maksimal 1 eksemplar.
4. Jangka waktu peminjaman selama 3 hari dan dapat diperpanjang sekali selama 3 hari.
5. Keterlambatan pengembalian akan dikenakan denda sebesar Rp 2000/24 jam.
6. Apabila buku/KP/SKRIPSI yang dipinjam rusak akan di kenakan denda sebesar Rp 10000, dan jika hilang wajib mengganti buku/KP/SKRIPSI yang sama.