Hallo mariners !!! Saat ini, pandemi virus corona telah banyak mempengaruhi segala aspek kehidupan. Pengaruh tersebut ada yang bersifat menguntungkan dan merugikan. Contoh pengaruh yang bersifat menguntungkan seperti di sektor lingkungan, yaitu tingkat polusi udara menurun, aktivitas bahari dan penyelaman yang terhenti membuat biota laut dan terumbu karang bisa “bernafas” dan tumbuh tanpa gangguan. Selain itu, kawasan konservasi di Indonesia juga ditutup, sehingga ini menjadi kesempatan bagi kawasan untuk bernafas dan beristirahat, dengan begitu lumut-lumut dan jamur-jamur dapat berkembang sebagaimana mestinya juga dengan kupu yang dapat terbang bebas tanpa halangan. Selain di sektor lingkungan, pengaruh positif ini juga muncul di sector sosial masyarakat, seperti solidaritas masyarakat yang meningkat, kepedulian tinggi terhadap tenaga medis, dan munculnya relawan melawan Covid-19. Sedangkan, pengaruh merugikan pandemi virus corona selain di bidang kesehatan tentunya, seperti di bidang ekonomi, yaitu nilai tukar rupiah yang melemah, sejumlah barang menjadi mahal dan langka akibat banyaknya permintaan. Di bidang pariwisata, yaitu menurunnya jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, dan masih banyak lagi pengaruh merugikan adanya pandemi virus corona.
Nah, akhir-akhir ini muncul sebuah permasalahan baru, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia. Permasalahan tersebut adalah pencemaran ekosistem laut yang diakibatkan oleh pembuangan limbah medis, termasuk masker dan sarung tangan. Di masa pandemi seperti sekarang ini penggunaan alat pelindung diri (APD) ini tentu sangat banyak. Sebagaimana tercantum dalam protocol kesehatan di seluruh dunia yang mewajibkan memakai masker untuk pencegahan penularan virus corona. Tetapi, pengelolaan sampah medis masih belum dibarengi dengan sanksi penegakan hukum yang ketat. Akibatnya, sampah medis seperti masker dan sarung tangan lateks sekali pakai tersebar di taman, pantai, hingga lautan di berbagai penjuru dunia. Sampah yang mencemari lautan tersebut biasanya terdiri dari masker sekali pakai, sarung tangan lateks, botol bekas hand sanitizer, dan barang-barang APD lain yang tidak dapat didaur ulang. Hal ini sangat memprihatinkan karena sampah medis ini dapat termakan oleh hewan laut dan dapat memperparah fenomena hewan laut yang mati karena memakan sampah.
Oleh karena itu, setelah mengetahui hal tersebut, sudah seharusnya kita sebagai mahasiswa turut berpartisipasi dalam upaya menanggulangi masalah pencemaran tersebut. Upaya ini dapat kita mulai dari kita sendiri, seperti membuang sampah masker pada tempat yang seharusnya, dan masih banyak lagi. Semoga masalah pencemaran ini dapat segera teratasi.
Jalasveva Jayamahe !