(Himakel News) Drone Ilegal Di Perairan Indonesia.

Belakangan ini publik digemparkan dengan berita penemuan drone di lepas pantai kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Drone yang diduga milik China itu ditemukan oleh seorang nelayan yang bernama Saehuddin pada 20 Desember 2020. Drone tersebut kini diserahkan kepada Koramil Pasimarannu, Kodim 1415 Kepulauan Selayar untuk diteliti lebih lanjut. Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, diketahui bahwa benda tersebut bukanlah sebuah drone melainkan sebuah seaglider, hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono “Saya akan sampaikan tentang alat atau seaglider yang kemarin ditemukan oleh nelayan Desa Najapahit, Selayar, yang mana dari temuan tersebut saya bawa ke Hidrosal, karena di sini adalah lembaga yang berkompeten untuk meneliti adanya peralatan tersebut,” ujar Yudo dalam konferensi pers dikutip dari Kompas TV, Senin (4/1/2021).

konferensi pers

Sampai saat ini belum diketahui secara pasti negara pemilik seaglider tersebut dikarenakan tidak adanya identitas ataupun lambang bendera pada bodi seaglider. Dengan demikian, KSAL Yudo Margono meminta kepada publik agar tidak menduga-duga negara asal seaglider, hal ini bertujuan agar kerukunan dan hubungan baik antara Indonesia dengan negara lainnya tetap terjaga. Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui bahwa seaglider tersebut memiliki bobot sebesar 175 kilogram dengan panjang 2.25 meter, memiliki sepasang sayap dengan ukuran masing-masing 50 cm serta dilengkapi antena belakang sepanjang 93 cm.

Perlu diketahui bahwa seaglider sendiri ialah sebuah drone yang sudah dikembangkan sedemikian rupa sehingga memiliki teknologi yang jauh lebih mumpuni. Seaglider yang memiliki nama lain Autonomus Underwater Vehicles (AUV) merupakan sebuah alat bawah air tanpa awak yang biasanya digunakan untuk memonitori data kelautan. Seaglider juga dilengkapi dengan sensor yang dapat menunjang fungsinya, seperti sensor untuk mengetahui salinitas, suhu, arus, dan kondisi perairan. Dewasa ini, seaglider sering dimanfaatkan militer untuk mengetahui data perairan di wilayahnya. Namun, tidak dapat dipungkiri banyak oknum militer menggunakan seaglider untuk hal negatif seperti memata-matai dan mencuri data perairan negara lain. Untuk itu TNI AL diharapkan agar selalu waspada akan kemungkinan buruk yang akan terjadi, hal ini diperparah karena penemuan seaglider atau drone di kepulauan Selayar bukan pertama kalinya terjadi di perairan Indonesia.

Sumber: kompas dan cnbc.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *