SIC EPISODE 53: GHOST FISHING

Haloha mariners, kalian tau ga sih ghost fishing itu apa ?

Bukan metoda penangkapan ikan yang memanfaatkan ilmu ghaib, seperti magic atau ilmu-ilmu sebangsanya dalam penangkapan ikan

Ghost fishing itu suatu keadaan di mana berkurangnya sejumlah ikan dari suatu populasi secara terusmenerus dalam jangka waktu tertentu akibat hilangnya alat tangkap; ghost gear mengacu pada alat tangkap yang terus menangkap ikan setelah semua kontrol nelayan terhadap alat tangkap tersebut telah hilang (Poon, 2005). Ghost fishing dapat didefinisikan sebagai suatu kemampuan dari suatu alat tangkap untuk terus menangkap ikan setelah seluruh alat tangkap tersebut lepas kendali dari nelayan, yaitu bila alat tangkap hilang, yang sering terjadi dalam operasi penangkapan ikan (Smolowitz, 1978).

Semenjak permintaan pasar untuk mencukupi kebutuhan protein khususnya ikan semakin meningkat dari tahun ke tahun, upaya untuk meningkatkan kemampuan tangkap alat penangkapan ikan terus upayakan. Kompetisi yang semakin tinggi antar nelayan penagkapan ikan mendorong nelayan untuk mengoperasikan alat tangkap yang lebih efektif dan efisien. Alasan ini menyebabkan alat penangkapan ikan (API) semakin hari semakin memiliki tingkat terurai oleh alam semakin lama. Diperparah pula dengan tidak adanya guidelines mengenai berapa lama jarring dapat digunakan. Ataupun bagaimana jaring yang seharusnya digunakan oleh nelayan untuk membuat laut tetap lestari.

Saat ini kebanyakan nelayan di Indonesia menggunakan jaring yang berbahan vinyl/polyester, bahan ini membutuhkan waktu yang lama untuk terurai secara sempurna. Bahan ini pula kebanyakan tidak terurai secara maksimal dan menjadikan masalah baru yang sering kita kenal dengan microplastic. Plastic yang telah menjadi partikel kecil akan dimakan oleh ikan-ikan.

Setiap tahunnya ada sekitar 640.000 metric tons jaring yang tertinggal, hilang dan di buang di laut (Abandoned, Lost, or Otherwise Discarded Fishing Gear / ALDFG) atau bisa dikatakan 10% dari total sampah plastic berasal dari alat tangkap (Macfadyen et al, 2009). Jika terus dibiarkan, jaring-jaring ini bisa membunuh sumber daya perikanan yang sedianya menjadi ‘jalan keluar’ bagi Indonesia di masa mendatang.

Karena itu ada beberapa program yang sedang gencar dilakukan oleh berbagai pihak untuk menaggulagi kejadia Ghost Fishing di seluruh dunia yaitu, dengan penggangkatan jaring menggunakan creeper, gear marking, pemberian insentif kepada pelaku usaha perikanan, mengunakan sensor dan satelit, membuat jaring ramah lingkungan.

Sumber :

Macfayden, G., Huntington, T., Capelle, R. 2009. Abandoned, Lost, Otherwise Discarded Fishing Gear (No. 523). Food and agriculture Organization of The United Nation

Poon, 2005. Haunted waters: an estimate of ghost fishing of crabs and lobsters. Master Thesis. Resource Management and Environmental Studies. The University of British Columbia

Smolowitz, R.J. 1978. Trap design and ghost fishing: Discussion Marine Fisheries Review. Marine Fisheries Review. 40: 5-6.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *